Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Batal Dimakzulkan
MANILA, iNews.id - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte lolos dari pemakzulan. Mahkamah Agung Filipina membatalkan pemakzulan terhadap putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu dalam sidang pada Jumat (25/7/2025).
Sara dimakzulkan oleh parlemen Filipina pada Februari lalu. Dia dituduh menyalahgunakan dana publik, mengumpulkan kekayaan yang tidak wajar, serta mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, serta Ketua DPR.
Mahkamah Agung Filipina secara bulat menolak gugatan pemakzulan terhadapnya karena dianggap inkonstitusional.
Menurut hakim, Mahkamah tidak membebaskan Sara dari tuduhan-tuduhan tersebut, hanya saja mengganjarnya dengan pemakzulan melanggar UU.
Mahkamah Agung menyetujui dalil Sara bahwa Kongres melanggar perlindungan konstitusional terhadap lebih dari satu proses pemakzulan terhadap pejabat yang sama dalam satu tahun.
Lebih dari 200 anggota Majelis Rendah menyetujui pemakzulan terhadap Sara dalam upaya yang keempat di Senat.
"Pasal-pasal pemakzulan, yang merupakan pengaduan keempat, melanggar larangan 1 tahun karena ada tiga pengaduan yang diajukan sebelumnya," kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Camille Ting, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (26/72025).
Sara dipandang sebagai kandidat kuat untuk kursi kepresidenan Filipina dalam pilpres yang akan digelar pada 2028. Aturan di Filipina hanya memberikan kesempatan satu kali bagi presiden untuk menjabat selama 6 tahun.
Jika dimakzulkan, Sara tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden Filipina seumur hidup.
Sementara itu dalam komentarnya, pihak Sara menyebut langkah untuk memakzulkannya bermotif politik karena terjadi di tengah perseturuannya dengan Presiden Marcos.
"Keputusan bulat ini sekali lagi menegakkan supremasi hukum dan memperkuat batasan konstitusional terhadap penyalahgunaan proses pemakzulan," kata pengacara Sara.
Sebelumnya Marcos menegaskan tak mencampuri urusan hukum melibatkan Sara. Dia mengatakan lembaga eksekutif tidak bisa campur tangan dalam masalah ini.
Kantor presiden menyatakan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pemakzulan Sara harus dihormati.
Ayah Sara, Rodrigo Dutrete, kini berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, atas tuduhan kejahatan terhadap kemanausiaan selama perang melawan kejahatan narkoba.
Rodrigo membantah dirinya melakukan kesalahan terkait perang melawan kejahatan narkoba selama dirinya menjabat presiden.
Editor: Anton Suhartono