Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Houthi Bakal Blokade Pelabuhan Saudi, Apa Dampaknya bagi Pasokan Energi Global?
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota New York Mamdani Serius Ingin Tangkap Netanyahu, Singgung Surat Perintah ICC

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:08:00 WIB
Wali Kota New York Mamdani Serius Ingin Tangkap Netanyahu, Singgung Surat Perintah ICC
Zohran Mamdani menegaskan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Netanyahu harus dianggap serius (Foto: ABC News)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Wali Kota New YorkZohran Mamdani menegaskan surat perintah penangkapan yang dikekeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu harus dianggap serius. Pernyataan itu disampaikan Senin (20/7/2026) waktu setempat, beberapa jam setelah Presiden Amerika Setikat Donald Trump mengatakan Netanyahu tidak akan ditangkap jika berkunjung ke AS.

Menurut Mamdani, Netanyahu merupakan subjek dari surat perintah penangkapan ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

"Kita berbicara tentang seseorang yang menjadi subjek surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional. Dan dia adalah subjek surat perintah penangkapan ini atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan dia adalah arsitek genosida terhadap warga Palestina di Gaza sebagai perdana menteri Israel," kata Mamdani, dalam konferensi pers seperti dikutip dari Anadolu.

Pernyataannya didasarkan pada fakta-fakta yang tercatat dalam catatan publik, bukan opini pribadi.

"Saya percaya bahwa ketika seseorang didakwa dengan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional, itu adalah sesuatu yang harus ditanggapi dengan serius, baik itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, atau siapa pun. Yang juga telah saya tegaskan adalah pemerintahan saya akan mengikuti semua hukum lokal yang berlaku," ujarnya, menegaskan kembali komitmen sebelumnya soal penangkapan Netanyahu jika berada di New York.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut