Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Anak Tikam Ibu Kandung Pakai Parang di Makassar, Kenapa ODGJ Berani Serang Orangtua Sendiri?
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Ini Dinyatakan Tak Bersalah setelah Bunuh dan Potong Penis Teman Pria, Ini Alasannya

Jumat, 01 Oktober 2021 - 12:34:00 WIB
Wanita Ini Dinyatakan Tak Bersalah setelah Bunuh dan Potong Penis Teman Pria, Ini Alasannya
Grace Miano ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap Malawi Limbani 'Robert' Mzoma. (Foto: Daily Star)
Advertisement . Scroll to see content

DUBLIN, iNews.id - Wanita 53 tahun di Dublin, Irlandia ditangkap polisi setelah membunuh dan memotong penis teman serumahnya. Meski demikian, pengadilan memutuskan dia tak bersalah karena pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa.

Grace Miano ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap Malawi Limbani 'Robert' Mzoma (27) di Foxrock, 1 November 2018 lalu. Kepada polisi, dia mengaku dirasuki arwah Putri Diana dan diperintahkan untuk membunuh temannya karena membahayakan Pangeran William.

Selain itu, Miano juga mengaku dirinya kerap dirasuki para bangsawan Inggris lain. Dia diperintahkan untuk menghentikan rencanan Kate Middleton yang mencoba membahayakan Pangeran William dan Pangeran Harry. 

Dari hasil penyelidikan yang dikuatkan dari pemeriksaan medis dan kejiwaan, Pengadilan Kriminal Pusat di Dublin, Irlandia memutuskan Miano tidak bersalah pada Kamis (30/9/2021). Psikiater konsultan yang memeriksa mengatakan jika Miano menderita skizofrenia paling parah yang pernah mereka temui. 

Pengacara Miano, Michael Bowman, mengatakan pelaku kadang percaya tengah dirasuki arwah Putri Diana. Dia merasa Putri memerintahkan dia untuk melakukan sesuatu.

"Dia tidak waras. Sehari setelah pembunuhan, pelaku mengatakan Putri Diana yang melakukannya," katanya. 

Pasca-pembacaan vonis, Hakim McDermott juga mengabulkan permohonan agar Miano diperiksa di pusat rehabilitasi yang ditunjuk selama 14 hari. Hal itu untuk melihat apakah dia membutuhkan perawatan rawat inap atau tidak.

Pengadilan juga menjadwalkan Miano untuk kembali hadir di Pengadilan Pidana Pusat pada 11 Oktober nanti untuk membuat laporan psikiatri.

Hakim menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa kehilangan anggota keluarga ini. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut