Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ayah Bunuh Anak di Bekasi Dihentikan Polisi, Terbukti Aksi Bela Diri

Jumat, 10 Mei 2024 - 08:15:00 WIB
Kasus Ayah Bunuh Anak di Bekasi Dihentikan Polisi, Terbukti Aksi Bela Diri
Ilustrasi kasus pembunuhan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polisi menghentikan kasus ayah berinisial N (61) yang membunuh anak C (35) di Kota Bekasi. Kasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara, para peserta sepakat kasus tersebut dihentikan prosesnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (10/5/2024).

Dalam gelar perkara itu, N terbukti memukul anak dengan linggis hingga tewas karena membela diri. Ahli pidana juga menyatakan perbuatan N hanya pembelaan diri.

"Kami melakukan pemeriksaan ahli pidana juga, menyatakan bahwa ini terpenuhi unsur Pasal 49 ayat 1 KUHP (tentang membela diri)," ujar Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Bekasi berinisial N (61) memukul anak kandungnya C (35) dengan linggis hingga tewas. N terpaksa menghantam sang anak karena hendak dibunuh.

“Dugaan kasus ini bapaknya melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya dalam keadaan terpaksa, karena anaknya mengejar bapaknya dengan pisau lipat,” kata AKBP Firdaus, Sabtu (4/5/2024).

Peristiwa ini terjadi di kediaman N di Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (2/5/2024) malam. Mulanya korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencari istrinya.

Namun, N tidak berhasil mengetahui keberadaan istri korban. Hal tersebut membuat korban kesal dan mengancam akan membunuh N.

“Karena kekecewaannya si anak kandungnya ini, sehingga (pelaku) diancam dia akan dibunuh,” ujar Firdaus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut