Wanita Ini Menyamar Jadi Laki-Laki untuk Nikahi 2 Perempuan
NEW DELHI, iNews.id - Sebagian masyarakat India masih mempertahankan tradisi yakni keluarga pengantin perempuan harus membayar mas kawin kepada mempelai pria dalam pernikahan.
Pembayaran mas kawin dari pihak mempelai perempuan, berupa uang tunai, perhiasan, dan pakaian, kepada mempelai pria, sebenarnya sudah dilarang di India sejak 1961. Tak jarang tradisi ini dimanfaatkan untuk kejahatan, seperti terjadi di Negara Bagian Uttarakhand. Seorang perempuan menyamar sebagai laki-laki agar bisa mendapatkan mas kawin.
Aksi kriminal perempuan bernama Krishna Sen ini berakhir setelah menikahi korban kedua. Sen dilaporkan ke polisi, lalu ditangkap para Rabu 14 Februari.
Diketahui, Sen (26) sejatinya bernama Sweety. Dia menyamar menjadi pria sejak 2014, saat menikah dengan korban pertamanya.
"Awalnya, kami tidak paham dengan apa yang dibicarakan Sen. Lalu kami lakukan pemeriksaan medis terhadapnya dan di situ dipastikan bahwa Sen adalah perempuan," kata seorang pejabat kepolisian, Janamejay Khanduri, dikutip dari BBC, Sabtu 17 Februari 2018.