Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat dari Prajurit Perang Dunia I Ditemukan di Pantai Australia, Isinya Bikin Merinding
Advertisement . Scroll to see content

Wanita Ini Pura-Pura Sakit Kanker untuk Galang Dana, Dapat Rp500 Juta

Jumat, 19 Oktober 2018 - 13:59:00 WIB
Wanita Ini Pura-Pura Sakit Kanker untuk Galang Dana, Dapat Rp500 Juta
Lucy Wieland (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

QUEENSLAND, iNews.id - Penipuan yang dilakukan perempuan Australia, Lucy Wieland (27), terbongkar. Dia menggalang dana secara online untuk mengobati kankernya. Padalah sakit kanker rahim yang dideritanya hanya akal-akalan saja demi mendapat uang.

Wieland sudah mengumpulkan dana 55.000 dolar Australia atau sekitar Rp586 juta dengan membuat akun di situs penggalangan dana GoFundMe.

Pengadilan Townsville, Queensland, mengungkap, Wieland membuat cerita palsu di media sosial, yakni seputar perawatan kanker rahim yang dijalaninya, untuk meyakinkan para donatur.

Dia mengunggah foto di akun Instagram sedang menggunakan peralatan medis seperti masker oksigen serta alat bantu. Foto lain menunjukkan Wieland menjalani perawatan sambil mengenakan penutup rambut untuk memberi kesan efek dari pengobatan kanker, sambil menulis pesan terima kasih atas dukungan warganet.

"Pernapasan saya bermasalah. Sebagaimana biasanya, saya berterima kasih atas dukungan dari semua orang," tulisnya, dikutip dari BBC, Jumat (19/10/2018).

Di foto itu Wieland tak sendirian, namun didampingi seorang pria. Tak diketahui apakah pria itu juga menjadi korban penipuan atau memang saat foto diambil Wieland sedang benar-benar sakit.

Pejabat kepolisian Queensland, Chris Lawson, mengatakan kasus ini sangat mengecewakan.

"Korban yang sebenarnya dalam kasus ini adalah masyarakat yang mendengar cerita dan telah berusaha membantunya," kata Lawson.

Menurut dia, kasus ini terbongkar setelah ada masyarakat yang curiga dengan beberapa kejanggalan dalam cerita Wieland. Warga tersebut lalu melapor polisi.

Sementara itu selama proses penyelidikan, Wieland tidak ditahan namun dia harus membayar uang jaminan serta menyerahkan paspor. Sidang akan digelar pada Desember 2018.

Pihak GoFundMe menegaskan akan membantu proses penyelidikan.

"Dalam kasus ini, ada keluhan yang dilaporkan ke tim kami, dia (akun Wieland) sudah dicabut, dan semua dana donatur akan dikembalikan," tulis GoFundMe, dalam pernyataan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut