Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Beri Syarat Negara yang Bisa Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Warga Arab Protes Perampasan Tanah oleh Israel, 41 Orang Ditangkap Tanpa Alasan

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:33:00 WIB
Warga Arab Protes Perampasan Tanah oleh Israel, 41 Orang Ditangkap Tanpa Alasan
Polisi Israel. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Polisi Israel menangkap 41 orang Arab yang terlibat aksi protes perampasan tanah di Negev. Otoritas tak memberikan alasan atas penangkapan puluhan orang itu. 

“Setidaknya 41 orang ditahan di berbagai daerah di Negev,” kata koordinator Komite Orientasi Tinggi untuk Arab di Negev, Juma Al-Zabarqa kepada Anadolu, Selasa (18/1/2022).  

Dia menambahkan, delapan orang Arab lokal telah ditahan pada Senin (17/1/2022). Otoritas Israel pun tak memberi komentar atas laporan tersebut. 

Sebelumnya, ratusan orang Arab lokal berdemonstrasi di Negev dalam beberapa hari terakhir. Aki itu sebagai bentuk protes atas penyitaan tanah mereka oleh Dana Nasional Yahudi, sebuah organisasi yang mengumpulkan uang dari orang-orang Yahudi di seluruh dunia untuk menyita properti Palestina.

Polisi Israel menggunakan bom suara, peluru karet dan gas air mata guna membubarkan massa. Pusat hukum untuk hak-hak minoritas Arab di Israel mengatakan, polisi menyamar dengan pakaian Arab. Mereka menangkap sejumlah besar demonstran. 

Dikatakan, orang-orang Arab di Negev telah memperoleh izin sebelumnya dari polisi untuk mengorganisir demonstrasi. Namun polisi membubarkan demonstrasibahkan sebelum aksi dimulai.

Jumlah warga Arab di wilayah Negev diperkirakan 300.000 orang. Sebanyak 5 persen dari mereka tinggal di tanah miliknya. Sementara 95 persen, tanahnya telah disita oleh Israel sejak 1948.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut