Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!
Advertisement . Scroll to see content

Warga AS yang Telah Disuntik Vaksin Covid Boleh Berkumpul Tanpa Masker

Selasa, 09 Maret 2021 - 20:25:00 WIB
Warga AS yang Telah Disuntik Vaksin Covid Boleh Berkumpul Tanpa Masker
Warga AS yang telah disuntik vaksin Covid-19 boleh berkumpul dengan orang lain tanpa masker. Namun ketentuan ini ada syaratnya. (Foto: Reuters).
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) menyatakan orang-orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 dapat bertemu orang lain di dalam ruangan atau kelompok kecil tanpa menggunakan masker. Namun, ketentuan ini ada syaratnya, yakni hanya boleh berkumpul dengan orang lain yang juga telah divaksinasi. 

CDC pada Senin (8/3/2021) waktu setempat juga menyatakan, orang yang telah divaksinasi juga dapat berkumpul tanpa masker dengan orang lain yang tidak atau belum disuntik vaksin dalam kelompok kecil, dengan catatan orang-orang itu berisiko rendah terinfeksi corona. 

Tetapi, kata CDC, mereka yang telah mendapat dosis vaksin Covid-19 harus tetap menghindari perjalanan yang tidak penting, dan terus mengenakan masker saat berada di ruang publik.

Orang-orang yang telah divaksin juga harus tetap menghindari pertemuan besar, dan mengenakan masker saat bersama orang-orang yang berisiko tinggi terkena Covid-19.

“Kami tetap bekerja di tengah pandemi ini, karena masih lebih dari 90 persen populasi AS yang belum sepenuhnya divaksinasi. Oleh karena itu, setiap orang baik yang divaksinasi atau tidak, harus menghindari pertemuan berskala besar, serta perjalanan yang tidak penting,” ujar Direktur CDC, Rochelle Walensky, dikutip Reuters, Selasa (9/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut