Warga di Jepang Dapat Bansos Corona Rp14,5 Juta Per Kepala
TOKYO, iNews.id – Jepang berencana mencairkan bantuan tunai 100.000 yen (setara Rp14,5 juta untuk kurs hari ini) kepada setiap penduduk. Perdana Menteri Shinzo Abe hari ini mengumumkan, kebijakan itu diambil sebagai stimulus untuk mengurangi dampak wabah virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian negeri sakura.
“Kami bergerak cepat untuk memberikan uang tunai kepada semua orang,” kata Abe dalam konferensi pers yang disiarkan televisi Jepang, Jumat (17/4/2020), dikutip AFP.
Sedianya, rencana awal pemerintah adalah menyediakan bantuan sosial (bansos) dengan nilai tiga kali lipat dari yang sekarang (sekitar Rp43,5 juta) untuk setiap rumah tangga yang mengalami penurunan pendapatan akibat Covid-19. Namun, rencana itu kemudian dibatalkan dan Abe pun meminta maaf atas kebingungan tersebut.
Kemarin, Abe resmi memperluas status darurat ke seluruh Jepang. Kebijakan tersebut diambil untuk membendung penyebaran wabah virus corona, setelah mendengar saran dan masukan dari para penasihat kesehatan setempat. Awalnya, Abe hanya menyatakan status darurat di tujuh wilayah negara (termasuk Tokyo).
Dengan adanya perluasan status darurat itu, para gubernur di masing-masing wilayah dimungkinkan untuk mendesak masyarakat agar tetap tinggal di rumah. Akan tetapi, sifat dari perintah itu tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak akan ada penindakan atau sanksi bagi yang melanggarnya.
Meski berstatus darurat nasional, langkah yang diambil Pemerintah Jepang sejauh ini masih jauh lebih longgar daripada karantina wilayah (lockdown) yang ketat yang diterapkan sejumlah negara lain di dunia.
Kasus kematian akibat Covid-19 di Jepang relatif kecil dibandingkan dengan yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Akan tetapi, lonjakan baru-baru ini di Kota Tokyo–yang mencatat rekor angka kematian harian 201 kasus baru pada Jumat ini–telah memicu kekhawatiran.
Editor: Ahmad Islamy Jamil