BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut
JAKARTA, iNews.id - Informasi terkait penyaluran BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 cair kembali atau tidak pada Februari 2026 masih dicari tahu masyarakat. Banyak pekerja yang menanti kabar keberlanjutan program ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan subsidi gaji/upah yang diberikan dalam bentuk tunai. Bantuan ini merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Penyaluran BSU dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU akan mendapat sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Bantuan dikirim langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: