Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Warga Indonesia Sudah Divaksin Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina mulai 29 November

Senin, 15 November 2021 - 18:36:00 WIB
Warga Indonesia Sudah Divaksin Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina mulai 29 November
Warga Indonesia bisa masuk Singapura tanpa karantina mulai 29 November (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Singapura memperlonggar aturan masuk bagi pelancong asing dari lima negara, termasuk Indonesia. Pendatang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 tak perlu karantina lagi setibanya di Singapura atau disebut skema Vaccinated Travel Lane (VTL).

Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran mengatakan, pelonggaran bagi pelaoncong asal Indonesia dan India berlaku mulai 29 November, sementara bagi pendatang asal Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar, berlaku mulai 6 Desember.

Dia menegaskan semua negara yang mendapat pelonggaran merupakan tujuan penting. Sebut saja India yang menyumbang sekitar 7 persen dari kedatangan penumpang di Bandara Changi pada 2019.

Lima negara tersebut, lanjut Iswaran, berada dalam Kategori II klasifikasi risiko Covid-19 berdasarkan Kementerian Kesehatan. Negara yang masuk klasifikasi Kategori II berarti kasus Covid-19-nya sama atau lebih rendah daripada Singapura.

Dia berharap pelonggaran ini bisa menambah kedatangan para pelancong asing mulai awal bulan depan. 

Rincian lebih lanjut mengenai skema VTL bagi lima negara tersebut akan segera diumumkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut