RIYADH, iNews.id – Warga Arab Saudi kini dapat mengundang para sahabat Muslim mereka di luar negeri ke untuk melaksanakan umrah dengan visa kunjungan pribadi. Kabar baik itu diungkapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Arab Saudi, akhir pekan ini.
Arab News pada Sabtu (22/7/2023) ini melansir, visa kunjungan pribadi dapat diperoleh secara online alias daring. Menurut KHU, visa tersebut bisa berupa single entry maupun multiple entry.
Drone Ukraina Serang Ibu Kota Rusia saat Putin Pidato Tahun Baru
Selain menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram Makkah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, pengunjung juga bisa berwisata ke berbagai destinasi wisata di Kerajaan Arab Saudi. Pengajuan visa kunjungan pribadi dapat dilakukan melalui platform visa Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Visa single entry berlaku selama 90 hari, sedangkan visa multiple entry berlaku selama satu tahun. Seorang pengunjung dengan visa multiple entry dapat tinggal di Arab Saudi hingga 90 hari per kunjungan.
Musim Haji Berakhir, Arab Saudi Terima Jemaah Umrah mulai 19 Juli
Pada Jumat (21/7/2023) kemarin, Kepresidenan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan siap menerima jamaah gelombang pertama untuk musim umrah tahun ini (1444 H). Awal umrah diatur setidaknya beberapa minggu setelah habisnya periode pelaksanaan ibadah haji. Hal itu bertujuan untuk memungkinkan jemaah haji pulang dan menghindari kemacetan di tempat-tempat suci dan bandara.
5 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui Umat Islam!
Arab Saudi telah membuka situs sejarah dan tujuan budaya lainnya saat mengembangkan industri pariwisatanya sebagai bagian dari rencana strategis Saudi Vision 2030 yang diluncurkan pada 2016. Tujuan program ini adalah untuk mengurangi ketergantungan kerajaan padang pasir itu pada ekspor minyak bumi dan mendiversifikasi ekonominya dengan mengembangkan dan memperluas industri dan sektor baru.
Pariwisata adalah bagian penting dari strategi tersebut, dan Riyadh menargetkan bisa menarik 100 juta pengunjung pada 2030.
Berdasarkan rencana tersebut, industri pariwisata diharapkan dapat menciptakan lebih dari 1 juta lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja dalam negeri yang terus bertambah.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku