WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023). Keputusan badan PBB tersebut menjadi langkah besar menuju akhir pandemi yang telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang di seluruh dunia, dan mengguncang perekonomian banyak negara.
Reuters melansir, Komite Darurat WHO menggelar pertemuan pada Kamis (4/5/2023). Mereka merekomendasikan badan PBB tersebut untuk mendeklarasikan diakhirinya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional terkait Covid-19. Status itu telah diberlakukan selama lebih dari tiga tahun.
“Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Dia menekankan, berakhirnya keadaan darurat itu tidak berarti Covid berakhir sebagai ancaman kesehatan global.
Komite Darurat WHO pertama kali menyatakan Covid sebagai darurat kesehatan global lebih dari tiga tahun lalu, tepatnya pada 30 Januari 2020. Status tersebut membantu memusatkan perhatian internasional pada ancaman kesehatan, serta memperkuat kolaborasi dalam upaya pembuatan vaksin dan proses pengobatan untuk penyakit yang disebabkan virus corona itu.
Mencabut status tersebut menjadi tanda kemajuan bagi dunia di bidang-bidang tersebut. Kendati demikian, Covid-19 ke depan akan tetap ada, kata WHO, bahkan sekalipun statusnya bukan lagi darurat kesehatan.