Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

WHO Desak Indonesia Perketat PPKM, Ini Sebabnya

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:10:00 WIB
WHO Desak Indonesia Perketat PPKM, Ini Sebabnya
Jalan Asia Afrika di Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup selama pelaksanaan PPKM darurat. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (22/7/2021) ini mendesak Indonesia untuk memperketat dan memperluas lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) demi memerangi lonjakan infeksi dan kematian akibat Covid. 

Indonesia menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir. Kasus positif Covid-19 di Tanah Air melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir. Pekan ini, kematian harian pasien Covid di Indonesia mencapai rekor tertinggi hingga menembus 1.400 jiwa, termasuk di antara jumlah korban tertinggi di dunia.

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO menyatakan, penerapan protokol kesehatan dan PPKM memang sangat penting untuk menekan penularan virus corona. Akan tetapi, badan PBB itu menyerukan agar pemerintah juga mengambil “tindakan mendesak” tambahan untuk mengatasi peningkatan tajam laju infeksi di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi, dan ini menunjukkan pentingnya penerapan (protokol) kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan di seluruh negeri,” kata WHO, seperti dikutip Reuters.

Di bawah PPKM alias “lockdown sebagian” yang kini diterapkan di Indonesia, masyarakat di Jawa dan Bali diminta untuk bekerja di rumah. Sektor bisnis nonesensial di dua pulau itu juga ditutup.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut