WHO: Hindari Konsumsi Ibuprofen untuk Obati Gejala Virus Korona, Paracetamol Boleh
 
                 
                JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan bahwa orang yang menderita gejala virus korona harus menghindari penggunaan ibuprofen. Imbauan itu muncul setelah pejabat Prancis memperingatkan bahwa obat anti-inflamasi itu bisa memperburuk efek virus.
Ibuprofen merupakan obat yang digunakan meredakan nyeri dan peradangan, misalnya sakit gigi, nyeri haid, dan radang sendi. Obat ini tersedia dalam bentuk tablet 400 mg, sirup, dan suntikan. Hampir serupa, anti-inflamasi adalah kelompok obat yang digunakan mengurangi peradangan, sehingga meredakan nyeri dan menurunkan demam.
 
                                Peringatan oleh Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran itu mengikuti sebuah studi baru-baru ini dalam jurnal medis The Lancet, hipotesisnya adalah suatu enzim yang didorong oleh obat anti-inflamasi seperti ibuprofen bisa memicu dan memperburuk infeksi virus korona.
Ditanya soal penelitian ini, juru bicara WHO Christian Lindmeier mengatakan bahwa para pakar badan kesehatan PBB sedang mencari tahu untuk memberikan panduan lebih lanjut.
 
                                        "Sementara itu, kami merekomendasikan penggunaan paracetamol, dan jangan menggunakan ibuprofen sebagai pengobatan sendiri. Itu penting," katanya, seperti dilaporkan AFP, Rabu (18/3/2020).