WHO Setujui 2 Obat Baru untuk Pasien Covid, Actemra dan Kevzara
ZURICH, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan obat radang sendi Actemra dari Roche serta Kevzara dari Sanofi dengan kortikosteroid untuk pengobatan Covid-19.
Keputusan ini dikeluarkan setelah data penggunaan kepada hampir 11.000 pasien menunjukkan obat tersebut mampu mengurangi risiko kematian.
Sebuah kelompok WHO yang mengevaluasi terapi penggunaan obat yang juga disebut antagonis reseptor interleukin-6 (IL-6) ini menyimpulkan, pasien parah dan kritis bisa terhindar dari risiko kematian serta kebutuhan akan penggunaan ventilasi mekanis.
Berdasarkan analisis WHO, risiko kematian pada pasien parah 28 hari yang mendapatkan salah satu obat dari radang sendi dengan kortikosteroid seperti deksametason adalah 21 persen, dibandingkan dengan 25 persen mereka yang hanya mendapat perawatan standar.
Selain itu, risiko penggunaan ventilasi mekanis atau kematian adalah 26 persen bagi mereka yang mendapatkan obat-obatan ini, dibandingkan dengan 33 persen mereka yang mendapatkan perawatan standar.
"Kami memperbarui panduan perawatan klinis untuk mencerminkan perkembangan terbaru ini," kata pejabat darurat kesehatan WHO, Janet Diaz, dikutip dari Reuters, Rabu (7/7/2021).