WHO Tak Rekomendasikan Remdesivir bagi Pasien Covid-19
PARIS, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan, remdesivir seharusnya tidak digunakan untuk mengobati pasien Covid-19, seberapa pun tingkat keparahannya.
Menurut WHO, remdesivir tidak memiliki peran penting untuk mengobati pasien Covid-19, termasuk mencegah dari potensi kematian. Padahal biaya yang harus dikeluarkan untuk penggunaan obat ini lumayan tinggi.
Kelompok Pengembangan Pedoman WHO (GDG), terdiri atas para ahli internasional menegaskan, tidak ada bukti, berdasarkan penelitian yang ada, remdesivir memberikan perkembangan penting bagi pasien.
Amerika Serikat, Uni Eropa, dan beberapa negara lain memberikan persetujuan sementara untuk penggunaan remdesivir setelah penelitian awal menunjukkan obat dapat mempercepat kesembuhan pada beberapa pasien terinfeksi virus corona.
Presiden AS Donald Trump termasuk yang menggunakan remdesivir, dipadukan dengan obat lain, saat menjalani pemulihan akibat terinfeksi Covid-19 pada Oktober lalu.
Rekomendasi WHO untuk tidak menggunakan remdsivir didasarkan atas empat uji coba acak melibatkan lebih dari 7.000 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit seluruh dunia.
Meski demikian, berdasarkan arahan yang diterbitkan di jurnal medis BMJ, tim panel WHO menegaskan bukan berarti rekomendasi mereka menyimpulkan remdesivir tidak bermanfaat bagi pasien.
"Agar tidak menggunakan remdesivir selain perawatan biasa untuk pengobatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, terlepas dari tingkat keparahan penyakit," bunyi keterangan di BMJ, seperti dilaporkan kembali AFP, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu produsen remdesivir, Gilead, mempertanyakan rekomendasi WHO tersebut. Padahal beberapa badan kesehatan, termasuk Institut Kesehatan dan Penyakit Menular Nasional AS, mengakui produknya sebagai obat Covid-19, berdasarkan data yang kuat dari beberapa uji coba acak terkendali.
"Kami menyesalkan bahwa rekomendasi WHO tidak memperhitungkan data ini meskipun jumlah kasus baru secara global meningkat pesat," bunyi pernyataan.
Editor: Anton Suhartono