Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

WNI Asal Flores Dihukum Penjara 4 Tahun di Malaysia

Rabu, 09 Desember 2020 - 22:12:00 WIB
WNI Asal Flores Dihukum Penjara 4 Tahun di Malaysia
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda (dua dari kiri) memberikan pengarahan kepada WNI yang hendak dideportasi ke Surabaya dari Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, Sabtu (7/11/2020). (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam dakwaannya, jaksa juga mengatakan saat petugas melakukan penggerebekan ditemukan 50 orang, terdiri dari 35 laki-laki, 12 perempuan, dua bayi laki-laki dan satu bayi perempuan yang akan keluar dari Malaysia menggunakan jalur ilegal. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sepuluh orang yang akan diselundupkan ke Indonesia. 

Saverius sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan. Dia memiliki seorang istri dan dua anak kembar yang juga tinggal di Malaysia. 

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut