Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KCCI Ingin Kenalkan Lagu Korea Era 90-an ke Indonesia, Siapkan Kompetisi Trot dan Dangdut
Advertisement . Scroll to see content

Wow, Eks Presiden dan Ibu Negara Korsel Dapat Sumbangan Rp29 Miliar sejak Setahun Dipenjara

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:40:00 WIB
Wow, Eks Presiden dan Ibu Negara Korsel Dapat Sumbangan Rp29 Miliar sejak Setahun Dipenjara
Yoon Suk Yeol dan istrinya, Kim Keon Hee, meraup 2,19 miliar won selama setahun menjalani hukuman penjara (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Mantan presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dan istrinya, Kim Keon Hee, yang kini menjalani hukuman penjara, meraup 2,19 miliar won atau sekitar Rp29,3 miliar dari penggalangan dana.

Dana yang dikumpulkan dari para pendukungnya itu didapat selama setahun keduanya menjalani masa hukuman penjara, demikian data Data Kementerian Kehakiman Korsel, Minggu (11/10/2026).

Yoon menerima 1,95 miliar won melalui 45.770 setoran dari 10 Juli hingga 9 September 2026. Sementara sang istri menerima 240 juta won dari 10.415 setoran sejak penangkapannya pada 12 Agustus 2025 hingga tanggal yang sama.

Jumlah total gabungan tersebut sekitar 8 kali gaji tahunan presiden. 

Mereka menerima uang lebih banyak daripada napi lain di penjara masing-masing.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, napi boleh menerima uang dari luar penjara untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Rekening tahanan mereka dibatasi hingga 4 juta won, dengan kelebihan dana akan ditahan hingga pembebasan atau ditransfer ke rekening bank pribadi.

Yoon diketahui telah menarik hampir 1,94 miliar won dalam 586 transaksi. 

Anggota parlemen dari partai berkuasa Korsel yakin, uang itu didapat dari para pendukung Yoon setelah pengacara dan YouTuber pendukung sang mantan presiden mengampanyekannya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut