Wow! Junta Militer Myanmar Beri Remisi kepada 23.000 Narapidana
NAYPYITAW, iNews.id – Junta militer Myanmar memberikan remisi terhadap hukuman lebih dari 23.000 narapidana atau tahanan di negara itu. Kabar tersebut diumumkan pemimpin junta, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, melalui media pemerintah, Jumat (12/2/2021).
Dalam pengumuman itu disebutkan, remisi hukuman untuk para tahanan Myanmar kali ini diberikan di saat negara “sedang membangun negara demokrasi baru dengan perdamaian, pembangunan, dan kedisiplinan”.
“(Remisi) ini untuk mengubah para tahanan menjadi warga negara tertentu yang layak, untuk menyenangkan publik, dan untuk menciptakan dasar kemanusiaan dan welas aasih,” demikian bunyi pengumuman itu, seperti dikutip Reuters.
Menurut pengumuman itu, ada 23.314 tahanan berkewarganegaraan Myanmar dan 55 tahanan asing yang mendapat remisi.
Jenderal Min Aung Hlaing, sebelumnya meminta para pegawai negeri kembali bekerja. Dia juga mendesak orang-orang untuk berhenti berunjuk rasa.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh layanan informasi militer Myanmar, Aung Hlaing mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan, yang menurutnya akan memicu penyebaran virus corona (Covid-19) di negara itu.
“Mereka yang jauh (mogok) dari tugasnya diminta segera kembali menjalankan tugasnya untuk kepentingan negara dan rakyat tanpa memusatkan perhatian pada emosi,” ujar Jenderal Aung Hlaing, Kamis (11/2/2021).
Perebutan kekuasaan secara paksa dan penahanan pemimpin sipil terpilih Myanmar, Aung San Suu Kyi, bersama dengan sejumlah tokoh politik lainnya, telah memicu demonstrasi besar di negeri Asia Tenggara itu.
Pada Kamis (11/2/2021) ini pun, para pengunjuk rasa menggelar unjuk rasa di seluruh Myanmar.
Editor: Ahmad Islamy Jamil