Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan keputusan atas ribuan taksi online yang tidak lolos uji KIR kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tercatat, ada 1.427 taksi online yang beroperasi di Jakarta tak lolos uji KIR dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

“Saya kembalikan kepada peraturan dan ketentuan kalau tidak bisa lolos. Kalau sesuai ketentuan Kemenhub sudah mensyaratkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Menurut catatan Dishub DKI, dari 18.093 kendaraan angkutan online yang mengikuti uji KIR, ada 1.427 kendaraan dinyatakan tidak lolos. Sandi meminta syarat lolos uji KIR harus dipenuhi oleh perusahaan angkutan online jika ingin tetap beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

“Kalau mereka lolos, Kemenhub akan membantu dan kita juga untuk menegakkan aturan tersebut,” ujar Sandi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri yansyah mengatakan, meski armada yang digunakan berusia minimal lima tahun dan kerap dijadikan alasan para pebisnis angkutan online tidak mengikuti uji KIR, faktor keselamatan belum terjamin apabila belum uji KIR. “Kami harap dengan adanya identitas angkutan online, kewajiban uji KIR bisa lebih mudah dilakukan,” kata Andri.

Dari catatan dishub, sebanyak 18.093  taksi online yang mengikuti uji KIR adalah, PPRI (Grab), lulus sebanyak 4.179 kendaraan, tidak lulus 381 kendaraan. UBER (Tjub) lulus 3.754 kendaraan,tidak lulus  266 kendaraan. Go Car (Panorama) lulus  2.312 kendaraan, tidak lulus 211 kendaraan. PT Teknologi lulus 5.232 kendaraan, tidak lulus 396 kendaraan, dan Inkoppol lulus 1.183 kendaraan, tidak lulus 171 kendaraan.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut