Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa SMP di Tangsel Kritis Di-bully Teman Sekelas, Keluarga Minta Pelaku Tanggung Jawab
Advertisement . Scroll to see content

1 Siswa SD Bekasi Jadi ABH Kasus Perundungan Fatir, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 08 Desember 2023 - 09:12:00 WIB
1 Siswa SD Bekasi Jadi ABH Kasus Perundungan Fatir, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi menetapkan satu siswa SD sebagai anak berhadapan dengan hukum dalam kasus perundungan terhadap Fatir Arya Adinata. Berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polisi menetapkan siswa SD di Bekasi berinisial L (12) jadi anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan terhadap Fatir Arya Adinata. Korban dan ABH merupakan siswa SDN Jatimulya 09 Kabupaten Bekasi.

Fatir merupakan korban bullying dengan cara di-sliding oleh teman-temannya. Keluarga meyakini perundungan tersebut menjadi penyebab Fatir cedera serius dan memicu kanker tulang hingga meninggal dunia pada Kamis (7/12/2023).

“Betul (satu anak ditetapkan ABH), ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).

Dia mengatakan, berkas perkara kasus perundungan terhadap Fatir telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

“Kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Fatir, Mila Ayu Dewata Sari, mengatakan seharusnya polisi  menggelar proses rekonstruksi setelah penetapan ABH. Namun, belum sempat proses tersebut dilakukan, Fatir dinyatakan meninggal dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut