Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

10.429 Sekolah di Jakarta Gelar PTM, Wagub DKI : Tetap Waspada Jangan Euforia

Senin, 03 Januari 2022 - 16:13:00 WIB
10.429 Sekolah di Jakarta Gelar PTM, Wagub DKI : Tetap Waspada Jangan Euforia
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Dominique).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan sebanyak 10.429 sekolah di Ibu Kota melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada awal 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

SKB tersebut, yakni Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Sebanyak 10.429 sekolah atau sekitar 97,2 persen. Ini sesuai dengan SKB empat menteri, juga ketentuan dari dinas terkait," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (3/1/2022).

Selain itu, Dinas Pendidikan DKI juga menerbitkan aturan turunan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Nomor 1363 Tahun 2021.

PTM dengan kapasitas 100 persen itu sekaligus menjadi yang pertama setelah hampir dua tahun melaksanakan pembelajaran secara daring (online) dan beberapa bulan terakhir melaksanakan PTM terbatas pada sejumlah sekolah di wilayah DKI.

Menurutnya, sejumlah indikator dapat mendukung PTM dengan kapasitas 100 persen di Jakarta antara lain, pencapaian vaksinasi yang sudah mencapai 120 persen hingga ketersediaan tempat isolasi dan ruang perawatan kasus Covid-19.

Dia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir. Apalagi, kata dia saat ini masih ada varian baru Covid-19, yakni Omicron.

"Tidak berarti kita lupa, tetap waspada hati-hati jangan euforia," ucapnya.

Dia menjelaskan, ketentuan dalam pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen masih sama dengan ketentuan PTM terbatas sebelumnya, di antaranya vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik serta disinfektan.

"Semua yang sekolah (vaksinasi) sudah mencapai dosis kedua, tenaga pendidikan juga tidak boleh kurang dari 80 persen bahkan lansianya juga harus di atas 50 persen," ucapnya.

Kemudian dia juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya terutama saat jam pulang sekolah dan memastikan siswa langsung pulang ke rumah untuk mengantisipasi penularan di luar sekolah.

Kasus positif Covid-19, kata dia sempat muncul ketika dilaksanakan PTM sebelumnya yang dipicu anak-anak sekolah tidak langsung pulang ke rumah

"Yang lebih penting lagi perjalanan dari rumah ke sekolah dan sekolah ke rumah. Mohon semua orang tua memonitor dan memantau karena kami tenaga pendidikan memiliki keterbatasan, semua bergantung pada kita semua dan utamanya orang tua," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut