Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ali Lubis Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, Selamatkan Ribuan UMKM Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

106 Anggota DPRD DKI Terpilih Bakal Dilantik Senin Lusa

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 18:28:00 WIB
106 Anggota DPRD DKI Terpilih Bakal Dilantik Senin Lusa
Ruang sidang DPRD DKI Jakarta (ilustrasi). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa anggota dewan terpilih bakal dilantik pada Senin (26/8/2019) lusa. Acara pelantikan itu direncanakan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kebon Sirih, Jakarta.

“Ya memang direncanakan hari Senin ya sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Yuliadi saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).

Dia menuturkan, tidak ada yang berbeda pada prosesi pelantikan lusa dengan daripada umumnya, karena pihaknya mengacu kepada aturan dari Kemendagri. Nanti, Gubernur Anie Baswedan juga bakal memberikan sambutan. “Pelantikan sama saja dari sebelumnya. Kita ikuti aturan dari Kemendagri,” ucapnya.

Nanti, anggota DPRD DKI terpilih itu bakal dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Awalnya dibuka dengan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta juga nanti ada satu tarian selamat datang dari Jakarta. Dilanjutkan pembacaan SK Kemendagri sekalian dilantik mereka dari ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Mereka dibaca SK-nya yang dilantik 2019-2024,” tuturnya.

Para anggota dewan diharapkan mengikuti aturan yang ada, termasuk penggunaan pakaian yang sudah ditentukan saat pelantikan mendatang. “Jadi bajunya menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) kemeja putih jasnya biru tua atau hitam ini untuk pria. Sementara perempuan menggunakan kebaya nasional,” ujarnya.

Perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9-Kpt/31/Prov/VIII/2019 tertanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019

Berikut perinciannya:

1. PDIP: 25 kursi
2. Gerindra: 19 kursi
3. PKS: 16 Kursi
4. Demokrat: 10 Kursi
5. PAN: 9 Kursi
6. PSI: 8 Kursi
7. NasDem: 7 Kursi
8. Golkar: 6 kursi
9. PKB: 5 kursi
10. PPP: 1 kursi

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut