1.192 Orang Ditangkap saat Ricuh Demo Omnibus Law, Mayoritas Pelajar
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang dalam kericuhan demo tolak Omnibus Law di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Sebagian besar merupakan pelajar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai menjenguk orang-orang yang ditahan dalam aksi unjuk rasa tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020). Riza juga menegaskan mayoritas orang yang ditangkap bukan orang Jakarta.
 
                                "Sebanyak 50 persen dari 1.192 orang yang ditangkap bukan warga Jakarta," katanya di Balai Kota Jakarta.
Riza menjelaskan, sebagian besar pengunjuk rasa yang ditangkap polisi masih berusia di bawah 19 tahun. Sementara sebagian lainnya merupakan mahasiswa dan tidak ada buruh yang ditangkap.
 
                                        Politikus Partai Gerindra itu berharap agar ke depan para pelajar ini tidak ikut-ikutan turun ke jalan, apalagi sampai melakukan perusakan atau terlibat kerusuhan. Riza meminta para pelajar itu untuk menyelesaikan tugas mereka di bangku sekolah.
"Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar. Bukan mahasiswa atau buruh. Kami minta adik-adik yang saya cintai, tidak usah ikut-ikut. kalau tidak mengetahui harus hati-hati. Nanti berbahaya kalau di jalan nanti ada kerusuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja di ibu kota pada Kamis kemarin berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran aksi unjuk rasa dan Pemprov DKI Jakarta mencatat kerugian mencapai Rp65 miliar.
Editor: Rizal Bomantama