12 Kamera CCTV Tilang Elektronik Dipasang, Polisi Klaim Lebih Canggih
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memasang CCTV pada sistem Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebanyak 12 unit. Pemasangan CCTV tahap dua itu, dinilai lebih canggih karena tidak hanya merekam kendaaran umum dan pribadi tapi juga pengemudinya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya mengaku telah melakukan pengembangan beberapa fitur baru pada kamera yang terpasang pada tahap kedua. Pada kamera terdapat fitur spit radar, yakni pengendara yang melebihi kecepatan akan terlihat.
"Dulu atau fitur yang sebelumnya itu hanya yang melanggar lampu merah dan marka jalan. Kemudian untuk fitur baru ini ada yang namanya cek point. Ini bisa melihat yang ada di dalam mobil kendaraan itu apakah memakai seat bealt atau tidak, menggunakan HP atau tidak, itu kelihatan," tuturnya di Jalan MH Thamrin, Kamis (25/4/2019).
Mekanisme penindakan pada tilang elektronik pada tahap kedua ini, dia mengungkapkan, sama seperti pada tahap pertama. Pelanggaran tertangkap melalui tangkapan layar kamera CCTV yang secara otomatis akan terkirim ke server Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Setelah data didapatkan, polisi akan melakukan konfirmasi terhadap pemilik kendaraan sesuai dengan data yang dimiliki. "Namun dengan capture yang baru ini masyarakat tidak bisa mengelak dengan alasan bukan dirinya yang mengendarai karena dalam kamera tersebut terlihat pengendaranya, siapa yang nyopir kelihatan. Saksinya sama seperti sebelumnya," kata Yusuf.