Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

12 PSK asal Vietnam Ditangkap di Tempat Hiburan Malam di Jakut

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:03:00 WIB
12 PSK asal Vietnam Ditangkap di Tempat Hiburan Malam di Jakut
12 PSK asal Vietnam ditangkap di tempat hiburan malam di Jakut (dok. Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Diketahui, tarif para warga negara asing tersebut sebesar Rp5-6 juta per orang," ujar dia.

Belasan WNA itu kemudian dijerat dengan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal. Seluruhnya terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.

"Kini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi. Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA," kata Yuldi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut