BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga saat ini belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) digelar secara tatap muka di sekolah. Padahal, pada Senin, 13 Juli 2020 sudah masuk tahun ajaran baru 2020/2021.
Kepala Disdik (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, belum diizinkannya belajar tatap muka karena Kota Bogor belum masuk wilayah zona hijau. "Kota Bogor ini belum memasuki wilayah zona hijau maka pembelajaran harus dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (daring)," katanya di Bogor, Sabtu (11/07/2020).
Pakistan Buka 6 Jalur Perdagangan Darat ke Iran di Tengah Blokade Selat Hormuz
Fahrudin memaparkan, proses belajar mengajar siswa dan gugur dilakukan dari rumah masing-masing. Atau dapat saja guru mengajar dari sekolah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Pembelajaran jarak jauh, dia mengungkapkan, tidak mengutamakan pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum. Belajar secara daring lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup atau life skill seperti pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, pembentukan akhlak yang baik melalui pembiasaan baik yang dilakukan di rumah.
Pemkab Kudus Larang Sekolah Terapkan Kegiatan Belajar Tatap Muka
"Pendidikan atau proses pembelajaran jarak jauh itu harus dilakukan dengan menyenangkan, tidak membebani siswa dan orang tua," kata pria yang akrab disapa Fahmi ini.