14 Juru Parkir Liar Ditertibkan Dishub Saat Razia di Jakarta Pusat
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama Satpol PP kembali menggelar razia juru parkir (jukir) liar di tiga kecamatan, yaitu Menteng, Cempaka Putih, dan Kemayoran. Hasilnya, 14 jukir liar dan 17 motor yang parkir sembarangan diamankan.
Razia yang digelar pada hari Kamis (16/5/2024) ini merupakan upaya untuk menertibkan kawasan dari jukir liar dan parkir sembarangan yang sering dikeluhkan masyarakat. Petugas menyasar minimarket di ketiga kecamatan tersebut.
"Hari ini kami mengamankan 14 jukir liar dan 17 motor yang parkir sembarangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasi Ops Sudinhub Jakarta Pusat, Eko Bayu Aji.
Para jukir liar yang terjaring razia akan didata dan dimintai keterangan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Barang bukti motor yang diamankan juga akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP.
Eko Bayu Aji menambahkan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa jukir liar dan parkir di tempat yang sudah disediakan.
Dari di lokasi, razia tersebut dimulai dari Kantor Sudinhub Jakarta Pusat. Petugas mulai bergerak sejak pukul 09.40 WIB. Mereka bergerak menuju Kecamatan Menteng, Cempaka Putih dan ditutup mengitari Kecamatan Kemayoran.
Salah satu jukir yang ditangkap di sebuah minimarket kawasan Kemayoran, sempat mencoba mengecoh petugas dengan masuk ke minimarket. Saat ditanyai, masuknya jukir itu ke dalam minimarket karena ingin menukarkan uang receh yang dia punya.
"Ini mau nuker uang pak ke dalam," kata jukir itu kepada petugas.
Setelah itu, petugas pun melanjutkan razianya. Salah satu yang menarik perhatian adalah ketika petugas menangkap salah satu jukir di depan kantor Polsek Kemayoran. Dia pun tak berkutik ketika petugas datang untuk meminta keterangannya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq