1,41 Persen ASN Jakarta Bolos usai Libur Lebaran, Siap-Siap Kena Sanksi
Rabu, 09 April 2025 - 01:09:00 WIB
Sebab, kata dia, setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-masing.
“BKD belum menerima laporan adanya kendala pelayanan dari masyarakat pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama nasional. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” ungkapnya.
Editor: Rizky Agustian