Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Advertisement . Scroll to see content

1.477 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Buruh Hari Ini

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:48:00 WIB
1.477 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Buruh Hari Ini
Sebanyak 1.477 personel gabungan dikerahkan mengamankan demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.477 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat,  Rabu (17/7/2024). Para personel terdiri dari TNI, Polri dan petugas Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.477 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (17/7/2024).

Dia mengatakan para personel akan disebar ke sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.

“Sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara,” ujar dia.

Menurut dia, pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.

“Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” jelasnya.

Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan mengadakan aksi serempak di seluruh Indonesia, Rabu (17/7/2024). Aksi berlangsung di kantor gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin hingga Makassar.

Sementara massa buruh dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, berkumpul di Jakarta dengan titik utama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara. 

Ada tiga isu yang diangkat dalam aksi ini. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, HOSTUM atau Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah. Ketiga, tolak PHK dan cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut