Partai Buruh Demo Tuntut Omnibus Law Dicabut: Gaji PNS Naik 8 Persen, Kita Cuma 1,58 Persen!
JAKARTA, iNews.id - Partai Buruh hari ini, Senin (8/7/2024) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta. Dalam kesempatan itu, mereka menuntut pencabutan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang menyebabkan kenaikan gaji tak berimbang dengan inflasi.
Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal kenaikan upah buruh terlalu minim dan tak seimbang dengan kenaikan inflasi sekitar 2,8 persen. Said mengatakan daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30 persen. Ia pun menuding penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
"Sekarang inflasi 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain nggak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30 persen, penyebabnya adalah Omnimbus law," ucap Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda.
Said menjelaskan kenaikan upah pekerja kemarin hanya sebesar 1,58 persen. Hal ini tak sebanding dengan kenaikan ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen.
"Ngerasain nggak kemarin naik gaji berapa? Cuma 1,58 persen. Sedangkan Inflasi 2,8 persen. Sementara, Pegawai negeri naik 8 persen, TNI- Polri naik 8 persen, Kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58 persen?" tutur Said.