Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE
Advertisement . Scroll to see content

152.000 Pelanggar Lalin Terekam ETLE di Jakarta dalam Sehari, Ganjil Genap hingga Tak Pakai Helm

Minggu, 09 Februari 2025 - 01:04:00 WIB
152.000 Pelanggar Lalin Terekam ETLE di Jakarta dalam Sehari, Ganjil Genap hingga Tak Pakai Helm
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 152.000 lebih pelanggar lalu lintas di kawasan Jakarta terekam kamera ETLE dalam satu hari. (Foto: Dok. SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 152.000 lebih pelanggar lalu lintas (lalin) di kawasan Jakarta terekam kamera ETLE dalam satu hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.577 pelanggar diberikan notifikasi tilang melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Jumlah pelanggaran tercapture kamera ELTE sebanyak 152.411 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Ojo menambahkan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE itu tercatat terjadi di hari Jumat, 7 Februari 2025 kemarin di wilayah Jakarta. Rinciannya, sebanyak 150.210 pelanggar terekam kamera ETLE statis dan sebanyak 2.201 pelanggar terekam kamera ETLE mobile.

Adapun jumlah terbanyak pelanggar terekam kamera ETLE mobil berada di wilayah Jakarta Timur dengan 600 pelanggar, disusul Jakarta Selatan dengan 300 pelanggar, Jakarta Barat 235 pelanggar, Jakarta Pusat 158 pelanggar, dan Jakarta Utara 150 pelanggar. Kemudian, ada pula dari ETLE mobil Gakkum 358 pelanggar dan ETLE mobil Gatur 200 pelanggar.

Dia menyebut, dari rekaman kamera ETLE terhadap para pelanggar, paling banyak pelanggaran lalu lintas berkaitan ganjil-genap (Gage), melanggar penggunaan seat belt, menerobos lampu merah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut