16 Operator Judi Online di Cengkareng Jadi Tersangka, Perannya Ajak Orang Ikut Bermain
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 16 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Ini merupakan hasil pengembangan penggerebekan markas judi online di Cengkareng beberapa hari lalu.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan total 24 orang telah diperiksa terkait kasus ini.
"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Ardhie menjelaskan, 16 orang ini berperan sebagai telemarketer atau mengajak sebanyak-banyaknya konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.
Polisi Bongkar Judi Online Beroperasi di Cengkareng Pimpinan WN Kamboja
"Karena menjadi telemarketing atau memasarkan, mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka" ujarnya.
Sebanyak 8 orang lain hanya berstatus sebagai saksi. Mereka tak dijadikan tersangka karena 5 orang baru datang untuk bekerja dan 3 lainnya hanya sedang bermain ke tempat temannya.
Bos dari para operator situs judi online yang digerebek ini diduga berasal dari Kamboja. Meski demikian, para telemarketer ini tidak mengetahui identitas asli bosnya karena hanya berkomunikasi lewat chatting.
"Infonya di Kamboja," kata Ardhie.
Editor: Reza Fajri