17 Curanmor Diamankan Polres Tangerang Dalam Sebulan Terakhir, Pernah Beraksi di 123 TKP
TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang berhasil mengamankan 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu sebulan terakhir. Para curanmor ini pernah beraksi di 123 lokasi di Tangerang.
Hal ini disampaikan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Sebanyak 17 orang lakukan di 123 TKP di wilayah hukum Polresta Tangerang,” papar Zain, Selasa (1/3/2022).
Dari 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, 10 pelaku bertugas mencuri kendaraan bermotor. Mereka adalah DW, IB, JM, BO, RJ, HR, RH, YI, K, dan S.
Kemudian, 7 orang lain berperan sebagai penadah atau yang mengambil hasil curian tersebut, yakni A, AP, SR, FP, PJ, ZN dan MN.
Menurut Zain, para pelaku tersebut menggunakan kunci letter T dan Y. “Barang bukti sudah kita amankan, salah satunya yang disita ada 24 kendaraan bermotor, ada kunci Y dan kunci T," katanya.
Zain menjelaskan, para tersangka tersebut hanya menyasar kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Tangerang. Dari beberapa tersangka, DW menjadi tersangka dengan kasus terbanyak.
"Untuk tersangka DW alias M dia sudah melakukan total 30 TKP. Dimana, modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling,“ ungkapnya.
Nantinya, motor hasil curian tersebut akan dijual ke penadah di luar Kabupaten Tangerang, seperti Bogor, Lebak, Serang, dan daerah Banten lainnya.
Saat ini, ke-17 tersangka sudah diamankan di tahan Polresta Tangerang untuk pendalaman. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Reza Fajri