Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap terduga pembunuh pengemudi ojek online (ojol) yang tengah tidur dan beristirahat di pangkalan ojek online di kawasan Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Terduga merupakan seorang pria berinisial RD alias D (25).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan. Dalam peristiwa itu, tersangka diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," kata Budi, Selasa (14/7/2026).
Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Tersangka diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," ujarnya.