1.763 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Lawan Arus
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.763 kendaraan roda dua dan empat ditilang di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 terkait berbagai pelanggaran aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain tilang ada lebih dari 2.600 yang mendapat peringatan.
"Hasil analisa dan evaluasi Operasi Patuh Jaya 2020 hari pertama, jumlah penindakan tilang sejumlah 1.763 dan teguran sejumlah 2.699," kata Sambodo, Kamis (23/7/2020).
Dia melanjutkan, pelanggaran paling banyak melibatkan pengendara roda dua, yakni melawan arus lalu lintas dengan jumlah 537 pelanggar.
Sedangkan wilayah paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas adalah Jakarta Pusat dan Depok.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020, yakni melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Selain pelanggaran lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pada masa PSBB Transisi.
Editor: Anton Suhartono