2 Anak Buah John Kei Positif Konsumsi Narkoba
JAKARTA, iNews.id – Dua anak buah John Kei terancam mendekam di penjara lebih lama. Bukan hanya terlibat kasus pembunuhan dan perusakan, namun mereka juga positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, John Kei dan seluruh anak buahnya yang ditangkap dalam penggerebekan pada Minggu (21/6/2020) lalu menjalani tes urine. Dari tes ini didapatkan dua orang positif memakai barang terlarang tersebut.
"Semua kita cek urine, belum selesai. Sementara baru 2 orang dinyatakan positif narkoba," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
Yusri belum menjelaskan jenis narkoba yang dikonsumsi anak buah John Kei tersebut. Identitas pelaku juga belum diumumkan. Yusri berdalih menunggu seluruh tes selesai.
Jika keseluruhan tutas, polisi akan mengumumkan. Sambil tes itu dilakukan, penyidikan kasus utama juga tetap dilakukan.
"Kita masih tunggu hasil urine lainnya," kata dia.
Polisi menggerebek markas John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam. Sebanyak 25 orang ditangkap, termasuk John Kei.
Berdasarkan pengembangan kasus, lima orang ditangkap lagi di Pondok Gede dan Kelapa Gading. Total 30 tersangka telah ditahan.
John Kei dan anak buahnya disangkakan sebagai pelaku pembunuhan sadis Yustus Corwing Rahakbau di pertigaan ABC Duri Kosambi, Tangerang Banten. Anak buah John Kei juga merusak rumah Nus Kei dan mengumbar tembakan di Green Lake City, Tangerang.
Editor: Zen Teguh