Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

2 Anak di Bawah Umur Ditangkap usai Terlibat Tawuran Tewaskan Satu Orang

Senin, 29 Januari 2024 - 13:03:00 WIB
2 Anak di Bawah Umur Ditangkap usai Terlibat Tawuran Tewaskan Satu Orang
Lima pelaku tawuran di Bogor ditangkap polisi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku aksi tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Tiga pelaku berusia dewasa, dan dua pelaku di bawah umur.

“Kita berhasil tangkap pelaku ada lima orang yang kami amankan. Tiga dewasa dan dua anak-anak,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (29/1/2024).

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan dalam aksi tersebut. Adapun motif dari kejadian ini hanya karena saling ejek antara dua kelompok di media sosial.

“Jadi kedua kelompok ini saling mengejek dan sepakat untuk ketemu dan melaksanakan tawuran,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat 3 yakni barang siapa dengan terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut