2 Begal yang Kerap Beraksi di Bantargebang Ditangkap, Sering Ancam Korban dengan Sajam
BEKASI, iNews.id - Polsek Bantargebang menangkap 2 begal yaitu Luki Agrida Irwanto (25) dan Syahrul Siddik (SY). Kedua pelaku kerap beraksi di sekitar Bantargebang, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan, 2 begal ini diciduk setelah masuk laporan dari masyarakat pada 15 April 2024. Setelah interogasi, diketahui keduanya telah membegal sebanyak 3 kali.
"Ternyata para pelaku telah melakukan tindakan perampasan sebanyak 3 kali," kata Ririn, Rabu (15/5/2024).
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku kerap menggunakan senjata tajam untuk membuat korbannya takut. Setelah itu, mereka merampas kendaraan korban.
"Dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit kepada korban," ujar Ririn.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP dan terancam kurungan penjara selama 9 tahun.
Polisi juga masih memburu terduga begal lainnya yang kerap beraksi di wilayah Bantargebang.
"Kami berharap agar pelaku lain yang masih buron segera dapat diamankan, sehingga kasus perampasan di wilayah hukum Bantargebang dapat diminimalkan dan tidak terjadi lagi," kata Ririn.
Editor: Reza Fajri