2 Pelaku Penyerangan Petugas SPBU di Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi
BOGOR, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap dua pelaku penyerangan petugas SPBU di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku, berinisial AF dan AI, diamankan setelah kedapatan mengancam petugas SPBU dengan senjata tajam.
"Alhamdulillah tim Reskrim bersama Polsek Klapanunggal telah berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku pengancaman yang terjadi di SPBU Klapanunggal," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (3/5/2024).
Selain dua tersangka utama, polisi juga telah memeriksa empat orang lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan.
"Total yang kita amankan 6 orang, namun yang kita tetapkan tersangka 2 (AF dan AI), karena yang berperan membawa senjata tajam yang masuk ke dalam dan mengancam SPBU. Kami masih mengejar 2 orang lagi yang ada dan turut serta dalam terjadinya tindak pidana tersebut," ujar Rio.
Korban Penganiayaan OTK di Yahukimo, Jenazah Bripda Oktavianus Tiba di Jayapura
Motif dari penyerangan tersebut masih didalami polisi, namun diduga karena dendam antara pelaku dan petugas SPBU.
"Motif sebenarnya mereka kalau saya lihat ada faktor dendam kepada petugas SPBU tersebut. Dendamnya apa, ini sedang kita dalami. Kami mohon waktu sehingga lengkap tindak pidana itu. Saling kenal (pelaku dengan petugas SPBU), jadi dia membawa senjata tajam jenis celurit, dan Alhamdulillah ada CCTV yang bisa merekam itu semua," tuturnya.
Kasus Penganiayaan Polisi hingga Tewas di Yahukimo, 3 Orang Ditangkap
Sebelumnya, beredar video sekelompok pemuda menyerang petugas SPBU di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Selasa 30 April 2024 dini hari.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang berlari ke arah SPBU dan dikejar oleh beberapa orang lainnya yang menenteng senjata tajam. Sekelompok orang itu kemudian masuk ke area SPBU dan merusak satu unit motor dengan cerulit berukuran besar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq