Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendebarkan! Momen Warga Terjebak Banjir-Longsor dalam Hutan di Tapanuli, Minta Tolong Bupati
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda Pembegal Polisi di Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 14 April 2025 - 18:53:00 WIB
2 Pemuda Pembegal Polisi di Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Dua pemuda ditetapkan tersangka pembegal polisi di Bekasi, satu lainnya berperan jadi penadah motor korban. (Foto: Ade Suhardi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi menetapkan dua pemuda sebagai tersangka kasus pembegalan terhadap anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, Briptu AA (32). Keduanya yakni Deni (25) dan Ardi (22).

Selain itu, satu pemuda lain bernama Sodik (19) juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia berperan sebagai penadah motor korban.

"Jadi tersangka, Deni yang berperan sebagai eksekutor, Ardi berperan sebagai joki, dan Sodik sebagai penadah sepeda motor milik korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).

Mustofa mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Inpeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 04.45 WIB lalu. Saat itu korban pulang dinas menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy.

"Di waktu bersamaan, dua pelaku Deni dan Ardi, memepet dan langsung mematikan kendaraan korban. Begitu kendaraan korban berhenti, Deni langsung turun dari sepeda motornya dengan mengacungkan celurit ke arah korban," jelasnya.

Mustofa menjelaskan, saat itu korban menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh. Namun para pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban.

"Saat pelaku sudah menguasai kendaraan korban, korban sempat memberikan perlawanan dengan menahan sepeda motornya," ucapnya.

Mustofa menuturkan, korban sempat memberikan peringatan dengan mengatakan akan menembak pelaku. Akan tetapi mereka tidak takut dan mengancam balik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut