Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Penguasa Wilayah, 2 Preman Pemalak PKL di BKT Jaktim Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan

Kamis, 01 Januari 2026 - 14:10:00 WIB
2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat menginterogasi kedua pelaku premanisme di BKT. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku premanisme SH (52) dan SA (36) yang melakukan pemerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. 

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah korban merekam langsung upaya pemalakan. Bahkan, dalam rekaman yang beredar tampak darah dari wajah korban diduga disebabkan penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal sempat menginterogasi kedua pelaku. Alfian baru mengetahui setiap pedagang baru yang akan berjualan di kawasan itu dimintai uang Rp250.000.

"Kamu mintai berapa kali untuk pertama kali berdagang di wilayah BKT itu?" tanya Kapolres dikutip dari Instagramnya @alfiannurizal.id, Kamis (1/12/2026).

"Rp250 ribu," jawab para pelaku.

Alfian menyebut, tindakan kedua pelaku dapat dikategorikan sebagai perbuatan premanisme. Kedua pelaku pun akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut