2 Pria Ditangkap Polisi saat Ambil Ubi Busuk Berisi Narkotika di Bogor
BOGOR, iNews.id - Dua pria berinisial MH (32) dan W (32) ditangkap polisi di wilayah Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Keduanya tertangkap basah saat hendak mengambil barang yang diduga berisi narkotika yang disembunyikan di dalam ubi busuk.
Kapolsek Dramaga AKP Hartanto menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Selasa (4/6/2024). Awalnya, ada seorang anak sekolah yang melihat kedua pelaku menaruh sesuatu di tiang listrik.
"Saat diperiksa oleh warga di lokasi TKP sebelum diserahkan pihak Kepolisian ditemukan satu buah ubi busuk dengan kondisi terbelah yang di dalamnya terdapat sedotan berwarna biru," kata Hartanto dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Bhabinkamtibmas dan piket Reskrim Polsek Dramaga yang datang ke lokasi langsung mengamankan MH dan W. Keduanya terlihat mencurigakan ingin mengambil barang tersebut.
"Langsung dibawa ke Mako Polsek Dramaga beserta satu buah ubi yang ditemukan oleh warga," kata Hartanto.
Kasus ini kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui isi sedotan yang ditemukan di dalam ubi busuk tersebut.
"Sedotannya diduga sedotan untuk nyabu pastinya dan masih dalam proses tindak lanjut," ujar Hartanto.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq