Polisi Geledah Rutan Depok usai Heboh Pesta Sabu, 2 Pegawai Diduga Terlibat
DEPOK, iNews.id - Polisi menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok dalam kasus dugaan pesta narkoba yang dilakukan sejumlah narapidana. Satu pegawai diduga menyediakan sabu, sedangkan satu lainnya menyediakan alat musik.
“Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra dikutip Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok, terdapat dua pegawai yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Tapi berdasarkan fakta hasil pemeriksaan dari Kasat Narkoba memang ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik,” ujar dia.
Christian mengatakan kedua pegawai tersebut akan diperiksa lebih lanjut. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.