2 Tahanan Kabur Panjat Tembok PN Jakut, 1 Berhasil Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Dua tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kabur diduga memanjat tembok belakang bangunan. Salah satunya berhasil ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tommy Brian Hutomo mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Untuk yang kabur dua orang, satu sudah tertangkap,” kata Tommy kepada wartawan Rabu (7/5/2025).
Tommy menjelaskan, pihaknya tengah mengejar satu tahanan lain yang masih kabur. Upaya pencarian salah satunya menggunakan drone.
"Sudah kami upayakan pencarian dikerahkan dengan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, kami upaya juga dengan menerbangkan drone, masih dalam pencarian,” ujar dia.
Tommy menuturkan, para tahanan diduga kabur dengan cara memanjat tembok di belakang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Di sisi lain, dia menambahkan, dua tahanan tersebut tengah terjerat kasus prostitusi.
“Mereka melarikan diri dan memanjat tembok belakang pengadilan negeri Jakarta utara. Kalau enggak salah, tadi kasus mucikari,” jelas dia.
Editor: Rizky Agustian