Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

2 WNA Inggris yang Tolak Dikarantina Dideportasi

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:09:00 WIB
2 WNA Inggris yang Tolak Dikarantina Dideportasi
Dua warga negara Inggris berinisial MM (32) dan ODE (39) dideportasi karena langgar aturan karantina. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Dua warga negara Inggris berinisial MM (32) dan ODE (39) yang melanggar aturan karantina kesehatan dideportasi ke negara asalnya pada Rabu (26/5/2021) malam. Keduanya berangkat menggunakan pesawat Singapura Airlines masuk ke Indonesia selama 6 bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menegaskan bahwa, mereka berdua melanggar aturan keimigrasian sehingga diberikan sanksi deportasi. Keduanya juga tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia kurang lebih satu tahun.

"Pelanggaran lain itu kemarin kita duga penyalahgunaan izin tinggal, ternyata yang bersangkutan benar sponsornya di Bali, dan benar yang bersangkutan mau menjadi fotographer di Bali," ujar Romi, Rabu (26/5).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut