22 Pelaku Demo Ricuh Positif Narkoba, Polisi Ungkap untuk Hilangkan Rasa Takut
Rabu, 03 September 2025 - 07:05:00 WIB
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan assessment, bahwasanya mereka menggunakan 3-7 hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa ataupun kerusuhan," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan rehabilitasi kepada para pelaku demo ricuh yang positif narkoba. Sehingga, mereka yang diamankan sembuh total.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi demo berujung anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Sebanyak 202 orang di antaranya merupakan pelajar atau anak di bawah umur.
Editor: Puti Aini Yasmin