Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Anggota Kopassus Dibacok di Cakung Jaktim gegara Masalah Renovasi Rumah
Advertisement . Scroll to see content

25 Orang Kena OTT di Jaktim gegara Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:36:00 WIB
25 Orang Kena OTT di Jaktim gegara Buang Sampah Sembarangan, Total Denda Rp1,4 Juta
Warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur (Dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kramat Jati, Daily Juniarti, menyebut total denda administrasi yang terkumpul dari 25 pelanggar mencapai Rp1,4 juta. Seluruh uang denda tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.

Menurut Daily, para pelanggar umumnya merupakan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar lokasi. Petugas juga mendapati asisten rumah tangga, pemilik bengkel sepeda motor, pengemudi ojek online, dan sejumlah warga lainnya melakukan pelanggaran serupa.

Berdasarkan data kartu tanda penduduk (KTP), para pelanggar berasal dari sejumlah kelurahan, yakni Tengah, Cililitan, Kramat Jati, Batu Ampar dan Balekambang. Ada pula pelanggar yang tercatat sebagai warga Cakung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut