25.827 Pelanggar Lalin Ditindak Selama Sepekan Operasi Patuh Jaya 2024
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menindak 25.827 pelanggar lalu lintas (lalin) selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024. Pelanggaran terbanyak yakni pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman atau seatbelt.
"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/07/2024).
Ade Ary menjelaskan, sebanyak 1.984 pemotor melawan arah. Sedangkan 1.863 pengendara tak mengenakan helm SNI serta untuk 1.097 lainnya melanggar marka jalan.
Kemudian jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni penggunaan sabuk pengaman sebanyak 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.
"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," kata Ade Ary.
Ade Ary menambahkan menambahkan pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyebaran pemasangan pamflet selama periode Operasi Patuh Jaya 2024.
"Ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024," tambahnya.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur yang meminta pengguna jalan tertib berlalu lintas.
Ade menyebut Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk traffic light, terminal bus, dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian